Proses pembebasan lahan untuk pabrik gasifikasi batubara menjadi Dimethyl Ether (DME) hampir rampung. Direktur Utama PT Bukit Asam Tbk (PTBA), Arsal Ismail mengungkapkan, realisasi pembebasan lahan untuk pabrik DME sudah mencapai 163,87 hektar atau setara kurang lebih 99,9% dari total kebutuhan lahan 164 hektar per November 2022 ini.
Selain itu, PTBA dan Air Products & Chemicals Inc. (APCI) juga telah memulai pekerjaan coal sampling dan analisis spesifikasi batubara dengan fokus lokasi di blok Bangko Tengah A. Manajemen mencatat, sebanyak 32 titik bor telah dilakukan pada bulan November 2022 ini.
Proyek gasifikasi batubara menjadi DME merupakan proyek energi untuk mensubstitusi LPG. Lewat proyek ini, batubara berkalori rendah, yakni sekitar 4.200 kcal/kg bakal diolah. Yang digarap PTBA bersama dengan PT Pertamina dan Air Products & Chemicals Inc. (APCI). Dalam proyek ini, PTBA bertindak sebagai pemasok batubara, APCI sebagai perusahaan pemroses alias processing company sekaligus penyedia teknologi, sementara Pertamina sebagai offtaker.
Dalam setahun, proyek gasifikasi batubara ini diproyeksi bisa memproses 6 juta metrik ton batubara menjadi 1,4 juta ton DME atau ekuivalen dengan kebutuhan 1 juta ton LPG. Total investasi proyek ini diperkirakan mencapai US$ 2,3 miliar atau setara kurang lebih Rp 33 triliun.
Sumber: Kontan