PT PP (Persero) Tbk (PTPP) berencana melunasi utang obligasi sebesar Rp460 miliar dengan menggunakan kas internal. Adapun utang tersebut akan jatuh tempo pada Juli 2023.
Sekretaris Perusahaan PTPP Bakhtiyar Efendi mengatakan perseroan akan melunasi utang Obligasi Berkelanjutan II PT PP (Persero) Tbk Tahap I Tahun 2018 Seri B senilai Rp460 miliar dengan menggunakan kas internal. Dia juga menepis adanya kemungkinan refinancing atau perpanjangan utang tersebut.
Per 30 September 2022, PTPP menerbitkan Obligasi Berkelanjutan II PT PP (Persero) Tbk Tahap I Tahun 2018 Seri B senilai Rp460 miliar. Utang tersebut memiliki bunga sebesar 8,50 persen yang jatuh tempo pada 6 Juli 2023. Berikutnya adalah Obligasi Berkelanjutan II PT PP (Persero) Tbk Tahap II Tahun 2019 Seri B senilai Rp250 miliar dengan bunga 8,50 persen. Utang tersebut akan jatuh tempo pada 27 November 2024.
Bakhtiyar mengatakan kedua utang tersebut rencananya akan dibayarkan menggunakan kas internal PTPP. Dia menyebut PTPP akan selalu berkomitmen untuk memenuhi kewajiban perusahaan.
Sumber: Bisnis