PT Darma Henwa Tbk (DEWA) menepis isu masuknya Grup Salim ke perusahaan kontraktor pertambangan batubara tersebut. Sebelumnya, beredar kabar Grup Salim masuk ke tubuh DEWA melalui obligasi wajib konversi (OWK).
Sekretaris Perusahaan PT Darma Henwa Tbk Ahmad Hilyadi menegaskan, saat ini DEWA belum melakukan aksi korporasi apapun terkait pemenuhan kebutuhan pendanaan. Sebelumnya, rencana DEWA untuk melakukan penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD) alias rights issue batal dilaksanakan. Pembatalan aksi korporasi ini karena DEWA sudah melewati batas jangka waktu untuk dapat menggelar rights issue.
Pada rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) tertanggal 19 Agustus 2022, DEWA mendapat persetujuan pemegang saham untuk menggelar rights issue. Aksi korporasi ini rencananya akan digelar dengan menerbitkan 30 miliar saham seri B dengan nilai nominal Rp 50 per saham.
Adapun emiten yang terafiliasi Grup Bakrie ini bermaksud menggunakan dana rights issue di antaranya untuk membayar utang, sehubungan dengan kegiatan operasional. Rights issue diharapkan dapat memperbaiki kinerja keuangan yang ditunjukkan dengan perbaikan rasio liabilitas terhadap total ekuitas alias debt to equity ratio (DER).
Sumber: Kontan