PT Pyridam Farma Tbk (PYFA) menyampaikan kewajibannya kepada publik atas rencana pelunasan pokok dan bunga surat utang yang telah diterbitkan dan akan jatuh tempo.
Lee Yan Gwan Direktur Utama PYFA mengatakan pelunasan akan dilaksanakan pada tanggal 29 September 2023 berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang Obligasi tanggal 21 Agustus 2023 yaitu dengan nilai pokok sebesar Rp 300 miliar dan nilai bunga yang akan jatuh tempo sebesar Rp 7.031.250.000,- (Rp7,03 miliar).
Dana pelunasan pokok termasuk pembayaran bunga atas Obligasi tersebut akan disetorkan ke dalam rekening PT Kustodian Sentral Efek Indonesia secara tepat waktu sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
Sumber: Emitennews