PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) tetap memacu produksi bijih nikel dan olahannya untuk tahun 2023. Hal itu dilakukan walau Antam sedang dibayangi kasus tambang nikel ilegal. Manajemen ANTM tetap berfokus menjaga kinerja di tengah kasus tambang nikel ilegal yang terjadi pada wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) Antam di Blok Mandiodo, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.
Corporate Secretary ANTM Syarif Faisal Alkadrie mengungkapkan, kinerja produksi bijih nikel sepanjang kuartal I 2023 masih berjalan sesuai dengan target. Volume produksi bijih nikel konsolidasian Antam pada kuartal I 2023 mencapai 3,41 juta wet metric ton (wmt).
Faisal menjelaskan, raihan produksi ini meningkat sekitar 17% year on year (yoy). Pada periode sama di tahun sebelumnya, produksi bijih nikel Antam mencapai 2,92 juta wmt. Kenaikan produksi ini juga dibarengi dengan kenaikan penjualan bijih nikel Antam pada kuartal I 2023.
Adapun, untuk produk olahan nikel seperti feronikel (FeNi), Antam membukukan volume produksi mencapai 5.437 ton nikel dalam feronikel (TNi), dengan capaian volume penjualan produk feronikel sepanjang 1Q23 mencapai 4.287 TNi.
Untuk tahun ini, Antam membidik produksi dan penjualan bijih nikel masing-masing sebesar 1,30 juta wmt dan 9,45 juta wmt. Sementara untuk produk feronikel ditargetkan produksi dan penjualan mencapai 27.201 TNi. Faisal pun menegaskan, Antam senantiasa mematuhi peraturan yang berlaku dalam setiap lini bisnis perusahaan.
Terbaru, Kejagung kembali menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pertambangan ore nikel di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Antam di Blok Mandiodo, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara. Kerugian negara dalam perkara tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp 5,7 triliun.
Sumber: Kontan