PT Superkrane Mitra Utama Tbk (SKRN) telah mengantongi persetujuan para pemegang sahamnya untuk menggelar aksi pemecahan nilai nominal saham atau stock split.
Pemecahan saham akan dilakukan pada saham jenis biasa (common stock) dengan rasio 1:5. Dengan demikian, nilai nominal saham bakal berubah dari Rp100 per saham menjadi Rp20 per saham untuk saham baru setelah stock split.
Research Analyst Infovesta Kapital Advisori Arjun Ajwani mengemukakan aksi pemecahan nominal saham dilakukan emiten untuk meningkatkan likuiditas sahamnya. Saham yang dipecah juga bisa menjadi lebih terjangkau bagi investor.
Namun Arjun menekankan bahwa investor umumnya akan memutuskan untuk membeli saham stock split dengan mempertimbangkan fundamental yang solid. Pasalnya, investor akan tetap membidik pertumbuhan harga ke depannya.
Sumber: Bisnis