PT Intiland Development Tbk (DILD) menggunakan aset tetap milik anak usahanya, PT Grande Family View (GFV) sebagai jaminan untuk kepentingan pemegang sukuk ijarah dalam Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Intiland Development Tahap III Tahun 2022.
GFV merupakan entitas anak dari perseroan dengan kepemilikan sebesar 75%. Nilainya Rp 300 miliar yang telah mendapatkan pendapatan kewajaran atas transaksi pemberian jaminan aset oleh KJPP Kusnanto & Rekan tertanggal 23 Desember 2022.
PT Intiland Development Tbk (DILD) berencana menerbitkan sukuk ijarah berkelanjutan I Intiland Developent Tahap III tahun 2022 sebesar Rp 250 miliar. Dana hasil penerbitan surat utang syariah tersebut digunakan untuk melunasi (refinancing) utang dan memperkuat modal perusahaan.
Sukuk ijarah ini ditawarkan sebesar 100% dari jumlah sisa imbalan ijarah. Sukuk ijarah ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali sertifikat jumbo sukuk ijarah yang diterbitkan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).
Sumber: Investor Daily