JAKARTA, investortrust.id – PT Indonesia Kendaraan Terminal Tbk (IPCC) menetapkan dividen interim tahun buku 2024 senilai Rp 44,40 miliar. Dividen tersebut setara dengan Rp 24,42 per saham.
Manajemen IPCC dalam penjelasan resminya di Jakarta, Senin (25/11/2024), menyebutkan bahwa pembagian dividen interim ini sesuai dengan keputusan direksi yang telah disetujui dewan komisaris pada 21 November 2024.
“Manajemen memutuskan pembagian dividen senilai Rp 24,42 per saham. Dividen interim tersebut akan dibagikan kepada pemegang saham pada 23 Desember 2024,” tulis manajemen.
Pembagian dividen tersebut didasarkan raihan laba bersih yang dapat diatribusikan IPCC senilai Rp 148,02 miliar hingga kuartal III-2024. Saldo laba ditahan perseroan mencapai Rp 316,36 miliar dan total ekuitas senilai Rp 1,25 triliun hingga September 2024.
Terkait kinerja keungan, IPCC berhasil membukukan kenaikan pendapatan menjadi Rp 585,82 miliar hingga kuartal III-2024, dibandingkan periode sama tahun sebelumnya Rp 548,16 miliar. Sebaliknya laba kotor perseroan turun dari Rp 259,96 miliar menjadi Rp 242,52 miliar.
Penurunan tersebut berimplikasi terhadap pelemahan laba usaha IPCC dari Rp 188,88 miliar menjadi Rp 180,09 miliar. Sebaliknya laba tahun berjalan naik dari Rp 141,94 miliar menjadi Rp 148,02 miliar, Kenaikan terdorong penurunan beban keuangan. Hal ini membuat laba per saham perseroan bertumbuh dari Rp 78,06 menjadi Rp 81,40 per saham.