PT Bank Victoria (BVIC) melepas anak perusahaan Bank Victoria Syariah (BVIS) kepada PT Victoria Investama Tbk (VICO). Dalam aksi divestasi ini, BVIC menjual 228 juta saham BVIS senilai Rp 288 miliar. Nilai transaksi itu sekitar 7,70% dari ekuitas perseroan per 31 Juli 2022.
Sebelumnya, manajemen BVIC menyatakan setelah transaksi ini terjadi, maka 80% saham Bank Victoria Syariah akan dikuasai Victoria Investama. Adapun tujuan dari transaksi divestasi untuk meningkatkan permodalan perseroan. Transaksi itu, diharapkan dapat mendukung bisnis utama perseroan sebagai bank umum konvensional. Juga tidak perlu lagi melakukan kegiatan usaha pengawasan atas kepemilikan saham di BVIS yang merupakan bank syariah.
Manajemen menekankan, data dan fakta itu, tidak berdampak negatif terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha perseroan sebagai perusahaan publik. Sebaliknya, tidak tersebut meningkatkan permodalan perseroan.
Sumber: Kontan