PT Unilever Indonesia Tbk (UNVR) menyatakan, penarikan sukarela sejumlah produk dry shampoo alias sampo kering (bukan sampo cair) di Amerika Serikat (AS) dan Kanada merupakan upaya kehati-hatian. Unilever AS dan Kanada menarik kode lot produksi spesifik dari dry shampooo yang diproduksi sebelum Oktober 2021.
Head of Communication PT Unilever Indonesia Tbk Kristy Nelwan menjelaskan, penarikan dilakukan karena penyelidikan internal mengidentifikasi adanya peningkatan kadar benzena. Meskipun begitu, evaluasi dampak kesehatan yang dilakukan secara independen menyimpulkan bahwa kadar benzena yang terdeteksi tidak menimbulkan risiko kesehatan.
Unilever tidak menggunakan benzena sebagai bahan dan menerapkan standard keamanan yang tinggi secara global yang membatasi jumlah jejak benzena yang dapat terjadi karena keberadaan alaminya dalam bahan baku tertentu. Kristy pun menegaskan, Unilever Indonesia bukan bagian dari penarikan produk dry shampoo ini.
Menurutnya, Unilever Indonesia juga terus berkerja sama secara aktif dengan otoritas terkait untuk memastikan produk-produk yang diedarkan di Indonesia aman untuk masyarakat.
Sumber: Kontan