Tak semua sektor industri penerima gas murah melalui skema harga gas bumi tertentu atau HGBT senilai US$ 6 per juta British thermal unit (MMBTU) mampu meningkatkan kapasitas produksi. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat rata-rata kebijakan HGBT meningkatkan kapasitas produksi manufaktur sebesar 7,3%.
Sektor yang mampu meningkatkan produksi di antaranya industri gelas kaca meningkat 32,55% dan industri keramik tumbuh 10,26%. Akan tetapi, kebijakan HGBT gagal untuk meningkatkan kapasitas produksi pada industri sarung tangan karet yang justru minus 24,17% dan industri baja yang minus 6,67%
Ketua Umum Forum Industri Pengguna Gas Bumi (FIPGB), Yustinus Harsono Gunawan, mengatakan perbedaan tingkat produksi disebabkan karena faktor internal pelaku usaha. Dari catatan Kemenperin, pemerintah telah menyalurkan gas murah seharga US$ 6 per MMBTU kepada 63 perusahaan baja dengan total salur 76,339 miliar bristh thermal unit per hari (BBTUD). Selanjutnya, pemerintah juga sudah mengalokasikan HGBT kepada 65 perusahaan keramik sebanyak 130,598 BBTUD dan 17 perusahaan industri kaca sejumlah 56,014 BBTUD.
Kemudian, enam perusahaan sarung tangan karet yang telah menerima HGBT sejumlah 1,226 BBTUD, 51 perusahaan petrokimia dengan 94,651 BBTUD, 5 perusahaan pupuk sebanyak 858,26 BBTUD dan 10 perusahaan oleochemical sebanyak 40,108 BBTUD.
Sumber: Katadata