Gafur Sulistyo Umar mengeksekusi right issue PT Maharaksa Biru Energi Tbk (OASA) Rp329,40 miliar. Penyerapan seluruh hak itu dilakukan pada harga pelaksanaan Rp100. Aksi eksekusi dilakukan tiga tahap. Pertama, Gafur menyerap 980 juta lembar. Lalu, tahap kedua memborong 1,2 miliar lembar. Dan, terakhir dilakukan dengan menjaring tidak kurang dari 1,11 miliar lembar.
Setelah melalui penyesuaian, kepemilikan Gafur Sulistyo Umar di OASA menjadi 3,49 miliar lembar atau setara dengan 55,51 persen. Fersindo Nusa Jaya 6,09 persen, dan Maju Sukses Nusajaya 5,14 persen.
Sumber: Emitennews