Elang Mahkota (EMTK) Perpanjang Masa Jatuh Tempo Pinjaman Entitas Usaha Rp20 Miliar

2022-12-26 11:42:45 - Bagikan ke Facebook Whatsapp Twitter

Elang Mahkota (EMTK) meneken transaksi afiliasi senilai Rp20 miliar. Itu berupa perpanjangan jatuh tempo pinjaman senilai Rp20 miliar. Jatuh tempo fasilitas tersebut diulur menjadi 31 Desember 2023.

Perpanjangan tanggal jatuh tempo pinjaman tersebut dilatari karena Abhimata Citra membutuhkan dana untuk kebutuhan operasional. Dengan fasilitas dari perseroan itu, Abhimata Citra akan mempu melakukan kegiatan operasional, dan mencapai tujuan akhir memberi nilai tambah bagi perseroan di masa mendatang. Abhimata Citra Abadi merupakan anak usaha dengan kepemilikan 99,99 persen saham secara langsung. 


Sumber: Emitennews

Bagikan:

DISCLAIMER ON!

Pandangan diatas merupakan pandangan dari PanenSAHAM, dan kami tidak bertanggung jawab atas keuntungan atau kerugian yang diterima oleh investor dalam bertransaksi. Semua keputusan ada di tangan investor

Berita Menarik Lainnya: