Shopee dan Tokopedia Kenakan Biaya Tambahan Rp 1.000 Per Transaksi

2022-10-25 15:28:06 - Bagikan ke Facebook Whatsapp Twitter

Perusahaan e-commerce Shopee dan Tokopedia kompak menerapkan kebijakan biaya tambahan Rp 1.000 untuk setiap transaksi dalam aplikasi. Kebijakan ini pun sudah mulai diterapkan.

Shopee mengatakan, tambahan biaya Shopee dikenakan demi kenyamanan pelanggan karena digunakan untuk pengembangan layanan yang lebih baik. Biaya ini akan diterapkan untuk setiap transaksi produk fisik, baik di situs maupun melalui aplikasi Shopee yang dilakukan pengguna. Selain itu, biaya ini berlaku bagi pembelian menggunakan metode pembayaran apa pun dan tanpa minimal pembelian. Sementara itu, bagi pengguna baru Shopee, biaya layanan Shopee ini akan dibebankan usai empat kali transaksi dilakukan.

Sementara itu, Tokopedia mengatakan, biaya jasa aplikasi diberlakukan untuk tujuan pemeliharaan sistem dan peningkatan layanan dalam bertransaksi di Tokopedia. Biaya jasa aplikasi Tokopedia ini, sambung Ekhel, tidak berlaku untuk transaksi produk keuangan, produk digital, TopAds, zakat dan donasi, kecuali transaksi pembulatan emas, donasi atau pulsa yang disertakan dalam pembelian produk fisik.

Pengguna tidak akan dikenakan biaya jasa aplikasi apabila total pembayaran Rp 0 (promo khusus) dan terdapat informasi bebas bayar dari Tokopedia di halaman pembayaran. Biaya layanan diberlakukan di setiap transaksi yang menggunakan metode pembayaran instan melalui KlikBCA, BCA Klikpay, BRImo, CIMB Clicks, Jenius Pay, JakOne, LinkAja, Direct Debit BRI, OneKlik, Direct Debit Mandiri, dan OCTO Cash by CIMB Niaga.

 

Sumber: Kontan 

Bagikan:

DISCLAIMER ON!

Pandangan diatas merupakan pandangan dari PanenSAHAM, dan kami tidak bertanggung jawab atas keuntungan atau kerugian yang diterima oleh investor dalam bertransaksi. Semua keputusan ada di tangan investor

Berita Menarik Lainnya: