Perusahaan e-commerce Shopee dan Tokopedia kompak menerapkan
kebijakan biaya tambahan Rp 1.000 untuk setiap transaksi dalam aplikasi.
Kebijakan ini pun sudah mulai diterapkan.
Shopee mengatakan, tambahan biaya Shopee dikenakan demi
kenyamanan pelanggan karena digunakan untuk pengembangan layanan yang lebih
baik. Biaya ini akan diterapkan untuk setiap transaksi produk fisik, baik di
situs maupun melalui aplikasi Shopee yang dilakukan pengguna. Selain itu, biaya
ini berlaku bagi pembelian menggunakan metode pembayaran apa pun dan tanpa
minimal pembelian. Sementara itu, bagi pengguna baru Shopee, biaya layanan
Shopee ini akan dibebankan usai empat kali transaksi dilakukan.
Sementara itu, Tokopedia mengatakan, biaya jasa aplikasi
diberlakukan untuk tujuan pemeliharaan sistem dan peningkatan layanan dalam
bertransaksi di Tokopedia. Biaya jasa aplikasi Tokopedia ini, sambung Ekhel,
tidak berlaku untuk transaksi produk keuangan, produk digital, TopAds, zakat
dan donasi, kecuali transaksi pembulatan emas, donasi atau pulsa yang
disertakan dalam pembelian produk fisik.
Pengguna tidak akan dikenakan biaya jasa aplikasi apabila
total pembayaran Rp 0 (promo khusus) dan terdapat informasi bebas bayar dari
Tokopedia di halaman pembayaran. Biaya layanan diberlakukan di setiap transaksi
yang menggunakan metode pembayaran instan melalui KlikBCA, BCA Klikpay, BRImo,
CIMB Clicks, Jenius Pay, JakOne, LinkAja, Direct Debit BRI, OneKlik, Direct
Debit Mandiri, dan OCTO Cash by CIMB Niaga.
Sumber: Kontan