Acset Indonusa (ACST) Ubah Perjanjian Pinjaman ke Anak Usaha

2023-08-25 15:14:06 - Bagikan ke Facebook Whatsapp Twitter

PT Acset Indonusa Tbk (ACST) dan anak usaha yaitu PT Aneka Raya Konstruksi Mesindo (ARKM) telah menandatangani Perubahan perjanjian pinjaman pemegang saham pada tanggal 24 Agustus 2023.

Kadek Ratih Paramita Absari Corporate Secretary ACST, menuturkan bahwa penandatangan perubahan perjanjian ini merupakan perubahan perjanjian pinjaman ACST dan ARKM yang dilakukan pada tanggal 24 Agustus 2020 dimana adanya perubahan dengan meningkatkan jumlah fasilitas pinjaman menjadi Rp40 miliar dan menurunkan tingkat suku bunga pinjaman yaitu JIBOR + 2,6%.

Selanjutnya memperpanjang jangka waktu periode ketersediaan dana sampai dengan tanggal 22 Agustus 2026 serta memperpanjang jangka waktu jatuh tempo pinjaman dan masa berlaku perjanjian pinjaman sampai dengan tanggal 23 Agustus 2026.


Sumber: Emitennews

Bagikan:

DISCLAIMER ON!

Pandangan diatas merupakan pandangan dari PanenSAHAM, dan kami tidak bertanggung jawab atas keuntungan atau kerugian yang diterima oleh investor dalam bertransaksi. Semua keputusan ada di tangan investor

Berita Menarik Lainnya: