Sejumlah bank belum memenuhi ketentuan jumlah saham beredar di publik atau free float sebesar 7,5%. Salah satunya adalah PT Bank BTPN Tbk. Bank yang dikendalikan oleh Sumitomo Mitsui Banking Corporation (SMBC) ini memastikan akan memenuhi aturan tersebut sebelum akhir 2023.
Dini Herdini, Direktur Kepatuhan BTPN mengatakan terkait pemenuhan aturan, BTPN saat ini sedang melakukan pengalihan saham treasury atau saham-saham yang dibeli kembali (buybcak) perseroan sebelumnya. Dengan aturan baru itu, otomatis jumlah saham perseroan yang beredar di publik menjadi kurang dari 7,5%.
Berdasarkan laporan bulanan registrasi pemegang Efek yang dipublikasikan BTPN di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 6 Januari 2023, struktur pemegang saham BTPN per 31 Desember 2022 terdiri dari SMBC 92,43%, BCA 1,02%, BNI 0,15%, masyarakat 5,27%. Adapun saham treasury mencapai 1,13%.
Sumber: Kontan