PT Adhi Karya Tbk (ADHI) turut hadir dalam penandatanganan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT), Perjanjian Penjaminan serta Perjanjian Regres Jalan Tol Akses Patimban di Auditorium Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Selasa (24/01).
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memulai proyek pembangunan Jalan Tol Akses Patimban untuk meningkatkan konektivitas di Jawa Barat dan memperlancar arus logistik kawasan industri Karawang dan Subang menuju Pelabuhan Patimban.
ADHI menjadi salah satu anggota konsorsium BUMN dalam pembangunan jalan Tol Akses Patimban. Jalan Tol ini memiliki total panjang 37,05 Km, dengan nilai investasi sebesar Rp 5,02 triliun dan masa konsesi selama 50 tahun. Adanya pembangunan Akses Tol Patimban ini adalah akses penghubung, baik untuk jalur alternatif pergerakan masyarakat maupun keperluan mobilitas logistik barang.
Komentar: Konsorsium BUMN Swasta-BUMD pemenang lelang pembangunan Jalan Tol Akses Patimban terdiri dari; Jasa Marga (selaku pemegang saham mayoritas) sebesar 55%, PT NRC sebesar 22%, ADHI sebesar 6%, WIKA sebesar 6%, PTPP sebesar 6% dan PT Subang Sejahtera sebesar 5%. Meski termasuk dalam anggota konsorsium BUMN, ADHI hanya memegang saham sebesar 6% yang cenderung bernilai kecil.
Sumber: Kontan