BKPM Cabut Izin Tambang, Alfa Energi (FIRE) Rugi Besar hingga Puluhan MIliar

2023-07-24 15:23:07 - Bagikan ke Facebook Whatsapp Twitter

Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) resmi mencabut izin usaha pertambangan (IUP) anak usaha emiten tambang batu bara PT Alfa Energi Investama Tbk (FIRE). Akibatnya, FIRE bakal mengalami kerugian besar.

Pada hari rabu tanggal 5 Juli 2023, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara ( PTUN ) Jakarta telah menolak banding PT Berkat Bara Java (BBJ) yang merupakan anak usaha FIRE terkait pencabutan izin IUP. Belum lama, PTBBJ telah mengajukan Permohonan Kasasi ke Mahkamah Agung Republik Indonesia terkait Putusan tersebut pada Selasa tanggal 18 Juli 2023

Per 31 Maret 2023, perseroan memiliki rugi bersih yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp 10,78 miliar. Angkanya naik dibandingkan dengan realisasi periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 10,07 miliar.

Sementara itu, penjualan bersih perseroan melonjak signifikan dari Rp8,47 miliar di kuartal I 2023 menjadi Rp 58,43 miliar. Meski demikian, peningkatan ini diiringi beban pokok penjualan yang membengkak menjadi Rp62,45 miliar dibanding Rp 12,58 miliar per Maret 2023.


Sumber: Emitennews

Bagikan:

DISCLAIMER ON!

Pandangan diatas merupakan pandangan dari PanenSAHAM, dan kami tidak bertanggung jawab atas keuntungan atau kerugian yang diterima oleh investor dalam bertransaksi. Semua keputusan ada di tangan investor

Berita Menarik Lainnya: