Anak usaha PT Amman Mineral Internasional Tbk (AMMN), yakni PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) telah mendapatkan persetujuan ekspor konsentrat tembaga dari Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Izin ekspor untuk 900.000 wet ton konsentrat tembaga ini berlaku mulai 24 Juli 2023 hingga 31 Mei 2024. Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) juga telah mengeluarkan rekomendasi persetujuan ekspor hasil pengolahan mineral kepada AMNT sebagai landasan bagi izin ekspor dari Kemendag.
Presiden Direktur AMNT, Rachmat Makkasau mengapresiasi dukungan dari berbagai instansi pemerintah, sehingga AMNT bisa mendapatkan persetujuan ekspor sesuai peraturan yang berlaku. Dengan persetujuan ekspor tersebut, AMNT dapat segera kembali melakukan ekspor konsentrat tembaga dan kembali memberikan kontribusi langsung terhadap perekonomian lokal maupun nasional.
Sumber: Kontan