PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN/BBTN) menargetkan pemisahan (spin off) unit usaha syariah (UUS) atau BTN Syariah rampung kuartal I-2024.
Direktur Konsumer BTN Hirwandi Gafar menjelaskan, perseroan telah berdiskusi dengan Kementerian BUMN dan bersepakat untuk melakukan spin off BTN Syariah menjadi bank umum syariah (BUS). Ini sejalan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 10 Tahun 2023 tentang pemisahan UUS. Dalam POJK tersebut, perusahaan penjaminan yang memiliki UUS wajib memisahkan UUS dengan batas waktu paling lambat 31 Desember 2031. Setelah BTN Syariah berhasil dipisahkan, BUS bakal dikerjasamakan dengan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI/BRIS).
BTN Syariah akan bertransformasi menjadi BUS pada kuartal I-2024. Saat ini, perseroan melakukan berbagai persiapan menuju transformasi tersebut, dengan membuat rencana bisnis (business plan). Performa perseroan dan unit usahanya semester I-2023 tersebut telah berjalan sesuai target. Pekerjaan rumah selanjutnya adalah bagaimana mengejar target pada semester II-2023.
Dia menegaskan, harga baru rumah subsidi diharapkan dapat menggairahkan pengembang, terutama dari sisi pasokan. Dengan begini, penjualan pengembang akan lebih tinggi, sehingga berimbas ke BBTN, baik dari sisi subsidi kredit pemilikan rumah (KPR) maupun kredit konstruksi.
Sumber: Investor Daily