Harga Terbang 110%, Saham Perdana Karya (PKPK) Kena Suspensi

2024-09-23 08:08:53 - Bagikan ke Facebook Whatsapp Twitter

JAKARTA, investortrust.id - Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan (suspensi) saham PT Perdana Karya Perkasa Tbk (PKPK) mulai Sesi I pasar saham, Senin (23/09/2024).

 

P.H. Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Danny Yuskar Wibowo dan Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI, Pande Made Kusuma Ari A menjelaskan, suspensi dilakukan sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham PT Perdana Karya Perkasa Tbk (PKPK).

 

‘’Suspensi dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi Investor,’’ ulas Danny dan Pande. Suspensi atas saham PKPK tersebut dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham tersebut.

 

Lebih lanjut, BEI mengimbau para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan.

 

Berdasarkan data BEI, saham PKPK tercatat mengalami lompatan sebesar 35,19% dalam selama pekan lalu, dari harga Rp 585 per saham pada tanggal 13 September 2024 ke level Rp 730 per saham pada penutupana pasar saham tanggal 20 September 2024.

 

Adapun dalam sebulan terakhir, saham emiten yang bergerak di bisnis pendukung sektor pertambangan tersebut menguat sebesar 110,98% dari level Rp 342pada tanggal 19 Agustus 2024.

 

Grafik Harga Saham PKPK secara Ytd:

 

 

Bagikan:

DISCLAIMER ON!

Pandangan diatas merupakan pandangan dari PanenSAHAM, dan kami tidak bertanggung jawab atas keuntungan atau kerugian yang diterima oleh investor dalam bertransaksi. Semua keputusan ada di tangan investor

Berita Menarik Lainnya: