Persoalan keuangan PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT) belum menemukan titik terang. Apalagi, setelah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk menunda sementara pencairan penyertaan modal negara (PMN) dengan alasan menunggu finalisasi restrukturisasi utang dari BUMN Karya tersebut.
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengaku, pihaknya belum mendapat detail soal penundaan PMN tersebut. Namun, mengenai restrukturisasi, pihaknya tetap akan mempercepat prosesnya. Saat ini Kementerian BUMN sedang menyusun restrukturisasi tahap kedua untuk penyelesaian utang Waskita Karya, termasuk mengumpulkan persetujuan dari para obligor hingga pihak yang memiliki piutang ke Waskita Karya.
Arya juga menekankan, dalam proses restrukturisasi, waskita menerapkan non diskriminatif atau perlakuan yang sama untuk semua yang pemberi utang kepada waskita. Meskipun demikian, Arya belum juga dapat memastikan terkait rencana kejelasan kapan restrukturisasi ini dapat rampung. Ia hanya memastikan, setelah rencana penyehatan keuangan ini rampung, dipastikan PMN kepada Waskita akan segera cair.
Sumber: CNBC