Ekspor Disetop, Pungutan Ekspor CPO Terpangkas

2022-12-23 11:48:28 - Bagikan ke Facebook Whatsapp Twitter

Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) menghimpun dana dari pungutan ekspor (PE) minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) lebih dari Rp 34,59 triliun. Perolehan ini menurun dibandingkan tahun 2021 yang mencapai Rp 71,64 triliun. 

Eddy menyampaikan, beberapa penyebab turunnya penerimaan dana pungutan ekspor. Pertama, adanya kebijakan larangan ekspor CPO dan turunnya yang diterapkan 28 April-23 Mei 2022. Kebijakan ini diambil pemerintah untuk memastikan ketersediaan CPO dalam rangka stabilisasi harga minyak goreng di dalam negeri. 

Kedua, adanya kebijakan pembebasan tarif pungutan ekspor yang mulai diberlakukan pada 15 Juli dan berakhir 15 November 2022. Sementara pada 16 November 2022 pungutan ekspor kembali diterapkan karena harga CPO sudah mencapai US$ 800 per metrik ton (MT). 

Meski begitu Eddy menyatakan, BPDPKS siap menjalankan program-program pasa 2023. Ia memproyeksikan, penerimaan pungutan ekspor di 2023 mencapai Rp 30 triliun. Sementara sisa saldo hingga akhir tahun diprediksi Rp 20 triliun. 

Dengan dana yang masih melimpah ini, BPDPKS bisa membiayai sejumlah program. Antara lain subsidi biodiesel untuk program B35 di tahun depan, serta peremajaan sawit rakyat (PSR) dan penelitian dan pengembangan (litbang) produk sawit. 

Selain itu, BPDPKS juga siap membayarkan tagihan subsidi minyak goreng awal 2022 yang belum dibayarkan sebesar Rp 350 miliar. 


Sumber: Kontan

Bagikan:

DISCLAIMER ON!

Pandangan diatas merupakan pandangan dari PanenSAHAM, dan kami tidak bertanggung jawab atas keuntungan atau kerugian yang diterima oleh investor dalam bertransaksi. Semua keputusan ada di tangan investor

Berita Menarik Lainnya: