Indah Kiat (INKP) Melikuidasi Indah Kiat Global Ventura dan Indah Kiat Power

2023-11-22 08:16:59 - Bagikan ke Facebook Whatsapp Twitter

PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP) membubarkan dua anak usaha yang berstatus tidak aktif. Kedua anak usaha di bidang perdagangan jasa itu yakni PT Indah Kiat Global Ventura dan PT Indah Kiat Power, kedua anak usaha tersebut berkedudukan di Kota Administrasi Jakarta pusat.

Per 30 Agustus 2023, INKP memutuskan untuk melakukan likuidasi terhadap PT Indah Kiat Global Ventura dan PT Indah Kiat Power. Adapun kreditur dapat mengajukan keberatan atas rencana pembagian harta dan kekayaan perseroan hasil likuidasi dalam jangka waktu paling lambat 60 hari terhitung sejak tanggal pengumuman.

INKP memiliki 99% saham di PT Indah Kiat Global Ventura. Sementara INKP mempunyai kepemilikan tidak langsung sebesar 98,01% di PT Indah Kiat Power melalui PT Indah Kiat Global Ventura. 


Sumber: Kontan

Bagikan:

DISCLAIMER ON!

Pandangan diatas merupakan pandangan dari PanenSAHAM, dan kami tidak bertanggung jawab atas keuntungan atau kerugian yang diterima oleh investor dalam bertransaksi. Semua keputusan ada di tangan investor

Berita Menarik Lainnya: