BJBR dan Anak Usaha WSKT Sepakati Restrukturisasi Utang Senilai Rp 85 Miliar

2023-08-22 15:14:00 - Bagikan ke Facebook Whatsapp Twitter

PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJB) menyepakati restrukturisasi utang dengan PT Waskita Karya Realty, Anak usaha PT Waskita Karya Tbk (WSKT) senilai Rp 85 miliar.

Presiden Direktur Waskita Karya Mursyid mengatakan, ini merupakan restrukturisasi utang dari Medium Term Notes IV Waskita Karya Realty Tahun 2022 dengan metode private placement, tertanggal 8 Juli 2023. Dalam perjanjian barunya, ada beberapa perubahan yang disepakati kedua belah pihak. Di antaranya adalah perubahan jangka waktu Medium Term Notes IV Waskita Karya Realty Tahun 2022 semula 370 hari kalender menjadi dua tahun 10 hari kalender.

Mursyid mengatakan, dengan dilakukannya addendum Medium Term Notes IV Waskita Karya Realty Tahun 2022 diharapkan akan memberikan dampak yang baik bagi kondisi keuangan anak usaha WSKT. 


Sumber: Kontan

Bagikan:

DISCLAIMER ON!

Pandangan diatas merupakan pandangan dari PanenSAHAM, dan kami tidak bertanggung jawab atas keuntungan atau kerugian yang diterima oleh investor dalam bertransaksi. Semua keputusan ada di tangan investor

Berita Menarik Lainnya: