Kasus Dugaan Korupsi di Anak Usaha PGN Naik ke Penyidikan

2022-06-23 08:02:50 - Bagikan ke Facebook Whatsapp Twitter

Jakarta, CNBC Indonesia - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta telah menaikkan status kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan di PT PGAS Solution, anak usaha PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS), dari penyelidikan ke tingkat penyidikan.

Seiring dengan itu, penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta pun mulai melakukan penyidikan.

"Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah meningkatkan status penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi pada PT PGAS Solution dalam pembelian dan sewa alat pembuatan sumur Geothermal di Sabang Aceh pada tahun 2018 ke tahap penyidikan," kata Kasi Penkum Kejati DKI Jakarta, Ashari Syam dalam keterangannya, Rabu (22/6).

https://www.cnbcindonesia.com/market/20220622192826-17-349480/kasus-dugaan-korupsi-di-anak-usaha-pgn-naik-ke-penyidikan

Bagikan:

DISCLAIMER ON!

Pandangan diatas merupakan pandangan dari PanenSAHAM, dan kami tidak bertanggung jawab atas keuntungan atau kerugian yang diterima oleh investor dalam bertransaksi. Semua keputusan ada di tangan investor

Berita Menarik Lainnya: