Utang Waskita di BBNI, BMRI, BBRI, BRIS, dan BBTN Capai Rp29,3 Triliun

2023-02-23 11:37:19 - Bagikan ke Facebook Whatsapp Twitter

PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) tengah dalam kesulitan keuangan untuk membayar pinjaman dan obligasi.  Sementara itu, lebih dari separuh pinjaman Waskita atau Rp29,3 triliun disalurkan oleh bank BUMN. Emiten konstruksi ini tercatat memiliki total utang senilai Rp47,2 triliun.  

Adapun bank pelat merah yang dimaksud adalah PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI), PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI), PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS), dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN). 

WSKT sudah kesulitan membayar utang ke bank-bank BUMN sejak 2021. Kemudian, Waskita melakukan restrukturisasi utang senilai Rp21,9 triliun. Ada tujuh bank yang terlibat dalam restrukturisasi utang tersebut yakni BNI, Bank Mandiri, BRI, BSI, PT Bank BTPN Tbk (BTPN), PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR), dan PT Bank DKI.

Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan Waskita sedang dalam masa restrukturisasi yang membutuhkan persetujuan para pemberi pinjaman sebelum ikut serta dalam tender ulang. Adapun restrukturisasi tersebut diikat dalam perjanjian Master Restructuring Agreement (MRA).


Sumber: Bisnis

Bagikan:

DISCLAIMER ON!

Pandangan diatas merupakan pandangan dari PanenSAHAM, dan kami tidak bertanggung jawab atas keuntungan atau kerugian yang diterima oleh investor dalam bertransaksi. Semua keputusan ada di tangan investor

Berita Menarik Lainnya: