PT Bayan Resources Tbk (BYAN) menghentikan kegiatan penambangan dua anak usahanya imbas izin usaha pertambangan yang telah berakhir. Selain itu, dua tambang tersebut sudah tidak beroperasi sejak lama karena cadangannya nihil.
Dua anak usaha BYAN tersebut merupakan anak usaha dengan status kepemilikan tidak langsung yaitu PT Mahakam Bara Energi (PT MBE) dan PT Mahakam Energi Lestari (PT MEL). Penghentian operasional pertambangan berdasarkan keputusan Gubernur Kalimantan Timur tentang Pengakhiran Ijin Usaha Pertambangan Eksplorasi masing-masing tertanggal 4 Juli 2018 dan 16 Juli 2018.
Keputusan Pengakhiran tersebut diterbitkan pada saat PT MBE dan PT MEL sedang dalam periode suspensi tahap kegiatan eksplorasi.
Sumber: Bisnis