Kasasi Dua Kreditur Kandas, Estika Tiara (BEEF) Mulai Cicil Utang Akhir Maret 2023

2023-02-23 00:00:00 - Bagikan ke Facebook Whatsapp Twitter

Estika Tata Tiara (BEEF) tengah berkorespondensi 144 kreditur terverifikasi menyusul pembayaran kepada seluruh kreditur terverifikasi secara bertahap. Pembayaran tersebut sesuai putusan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). 

Kreditur perseroan terdiri dari kreditur Surety, memiliki klaim berdasar perjanjian Surety. Pokok Surety dibayar 120 kali cicilan bulanan. Kreditur afiliasi, pihak afiliasi memiliki klaim kepada para debitur, akan dibayar secara 48 kali cicilan bulanan. Lalu, kreditur utang tertentu, memiliki klaim terhadap debitur, pokok akan dibayarkan 60 kali cicilan. 

Kreditur utang dagang, masing masing klaim utang dagang akan dikenakan pemotongan 40 persen. Sehingga 60 persen wajib dibayar perseroan dengan dibayar secara 24 kali cicilan bulanan sama besar pada tahap pertama. Tahap kedua dilakukan pemotongan 70 persen, sehingga 30 persen wajib dibayar perseroan secara 12 kali cicilan bulanan. 

Kelima kreditur kemitraan, memiliki klaim kepada perseroan berdasar perjanjian kemitraan, pokok kemitraan dibayar secara 60 kali cicilan bulanan. Cicilan pembayaran kepada seluruh kreditur akan dilaksanakan pada akhir Maret 2023. Pembayaran itu, menyusul putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak gugatan kasasi dari dua kreditur perseroan. Yaitu, PT Mainetti Packaging Solution, dan Nurharjanto.


Sumber: Emitennews

Bagikan:

DISCLAIMER ON!

Pandangan diatas merupakan pandangan dari PanenSAHAM, dan kami tidak bertanggung jawab atas keuntungan atau kerugian yang diterima oleh investor dalam bertransaksi. Semua keputusan ada di tangan investor

Berita Menarik Lainnya: