PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk (MTEL) atau Mitratel menyelesaikan akta jual beli (AJB) aset berupa jaringan kabel optik senilai Rp603 miliar. Transaksi ini dilakukan pada Senin, 19 Desember 2022.
PGS Direktur Investasi merangkap sebagai Sekretaris Perusahaan MTEL Ian Sigit Kurniawan menjelaskan penandatanganan dokumen akta jual beli aset dilakukan antara MTEL, PT Trans Indonesia Superkoridor, dan PT Sumber Cemerlang Kencana Permai.
Kepemilikan aset jaringan kabel optik ini akan memperkuat ekosistem di bisnis menara MTEL, yang akan meningkatkan keragaman produk dan layanan kepada pelanggan MTEL. Lebih lanjut, Ian menjelaskan transaksi ini bukan merupakan transaksi afiliasi maupun benturan kepentingan.
Direktur Investasi Mitratel Hendra Purnama menuturkan sebagian besar menara Mitratel telah terkoneksi dengan menggunakan jaringan fiber optic. Dia menjelaskan, fiber optic merupakan solusi untuk meningkatkan kapasitas bandwidth dan menurunkan latency.
Sumber: Bisnis