PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SMGR) atau SIG dan unit usahanya PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SMCB) atau SBI melakukan penandatanganan Perjanjian Kredit Sindikasi Sustainability Linked Loan (SLL) dengan 12 perbankan sebagai kreditur. Penandatanganan Perjanjian Kredit Sindikasi SLL ini merupakan salah satu program untuk mewujudkan komitmen SIG terhadap implementasi prinsip ESG.
Perjanjian Kredit Sindikasi SLL ini merupakan bagian dari rangkaian Sustainability Framework yang telah dirilis oleh SIG pada 14 Oktober 2022. Dalam Perjanjian Kredit Sindikasi SLL ini, SIG akan memperoleh kredit sebesar Rp 4,15 triliun, sedangkan SBI memperoleh kredit sebesar Rp 2,74 triliun.
Dengan penandatanganan Perjanjian Kredit Sindikasi berbasis SLL, BNI berharap SIG dapat menjadi kiblat bagi lini bisnis lain dalam menuju industri yang selalu memperhatikan aspek lingkungan dalam setiap kegiatan usaha.
Sumber: Kontan