JAKARTA, investortrust.id - Emiten perkebunan kelapa sawit milik TP Rachmat, PT Triputra Agro Persada Tbk (TAPG) menargetkan akan menjadi perusahaan dengan netral karbon di tahun 2036. Saat ini perseroan tengah menjalankan beberapa strategi untuk mencapai target tersebut.
Disampaikan Widyantoko Sumarlin, Chief Sustainability Officer PT Triputra Agro Persada Tbk dalam paparannya menjabarkan beberapa strateginya yakni dengan mengikuti kebijakan NDPE (no deforestation, no peat, and no exploitation).
Kebijakan NDPE sendiri ialah komitmen perusahaan untuk melindungi sumber daya planet dan orang-orang yang hidup di dalamnya. Kebijakan ini mencakup berbagai aspek, seperti tidak menanam di lahan gambut, tidak melakukan deforestasi, tidak melakukan eksploitasi terhadap pekerja.
Termasuk pula menghormati hak asasi manusia, serta mengurangi emisi gas rumah kaca (GRK), lalu mematuhi hukum dan peraturan nasional, dan melindungi hutan dan keanekaragaman hayati.
"Selain itu, kita juga akan masuk ke dalam sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) dan Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) untuk menjadi standar dan permintaan dunia," kata Widyantoko dalam FGD ESG bertajuk “Urgensi Implementasi ESG di Kalangan Korporasi di Indonesia” di Kantor Investortrust, Jakarta, Rabu (20/11/2024).
Dengan adanya sertifikasi yang murni, kata Widyantoko hal itu akan membuka peluang bisnis sehingga akan menghasilkan harga jual yang terbaik.
“Dalam mitigasi kita misalnya, Di salah satu pabrik (kelapa sawit) kita memanfaatkan biogas. Biogas tersebut dikonversi untuk dimanfaatkan energinya, dan akan bertahap terus sampai pencapaian 2036 untuk jadi carbon neutral,” terang Widyantoko.
Selain sertifikasi pada segmen kelapa sawit, Budiarto juga menyebutkan adanya sertifikasi pada segmen karet. Dan Triputra Agro merupakan perusahaan pertama yang memiliki sertifikasi komoditas karet di Indonesia, dari Forest Stewardship Council (FSC).
Budiarto menekankan kebijakan keberlanjutan ini mencakup dan menegaskan komitmen Triputra Grup dalam manajemen lingkungan, manajemen sosial, tata kelola perusahaan, serta rantai pasok dan dukungan untuk perkebunan skala kecil. Kebijakan keberlanjutan ini juga berlaku untuk seluruh perusahaan anak, dan semua pemasok dan pekebun yang bekerja sama dengan perseroan.