Persentase Auto Rejection Bawah Akan Naik Jadi 15 Persen Dua Pekan Lagi

2023-05-22 08:09:47 - Bagikan ke Facebook Whatsapp Twitter

Bursa Efek Indonesia (BEI) mulai mencabut relaksasi yang berlaku selama pandemi Covid-19. Di tahap awal, BEI telah mengembalikan jam perdagangan normal sejak 3 April 2023.

Di tahap kedua, BEI akan menambah besaran persentase auto rejection bawah (ARB). Saat ini, ARB untuk seluruh harga maksimal 7%. BEI akan menaikkan besaran ARB maksimal 15% untuk setiap harga. Peningkatan ARB ini akan efektif per 5 Juni 2023 atau dua pekan lagi.

Sedangkan auto reject atas (ARA) tetap 35% untuk saham dengan harga mulai Rp 50-Rp 200, ARA 25% bagi saham dengan harga Rp 2.000-5.000, dan 20% harga saham di atas Rp 5.000. Kemudian tahap dua akan efektif per 4 September 2023 dengan ketentuan auto rejection simetris.

Harga saham Rp 50-Rp 200 batas ARB sebesar 35%, harga saham Rp 200-Rp 5.000 batas ARB sebesar 25%, dan saham dengan harga lebih dari Rp 5.000 batas ARB sebesar 20%. 


Sumber: Kontan

Bagikan:

DISCLAIMER ON!

Pandangan diatas merupakan pandangan dari PanenSAHAM, dan kami tidak bertanggung jawab atas keuntungan atau kerugian yang diterima oleh investor dalam bertransaksi. Semua keputusan ada di tangan investor

Berita Menarik Lainnya: