Menteri Perindustrian RI (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, pemerintah akan menyesuaikan kembali skema perpajakan kendaraan yang bergolong Low Cost Green Car (LCGC) dalam waktu dekat. Rumusan tersebut diputuskan seiring dengan perkembangan kondisi industri dan banyaknya masukkan dari produsen terkait agar menumbuhkan pasar LCGC.
Penyesuaian terkait karena ada kenaikan harga pada logistik dan bahan baku, yang akhirnya mempengaruhi kegiatan dan keuntungan dari pelaku industri. Mengingat pajak LCGC sejak programnya dimulai kali pertama di 2013, baru satu kali disesuaikan yaitu tahun 2022 karena penghapusan PPnBM sebagaimana tertuang dalam PP 74/2021 (nol persen jadi 3 persen).
Agus menyebut, penyesuaian perpajakan LCGC ini nanti akan berada di sekitar 5 persen atau tak lebih dari inflasi Indonesia. Namun kepastian angkanya, belum dapat diungkapkan karena masih dalam tahap pembahasan.
Sumber: Kontan