PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (Bank Banten) berencana melakukan Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) di 2023. BEKS akan melakukan private placement 5,18 miliar saham Seri C dengan nominal Rp 50. Jumlah saham baru itu setara 10% dari jumlah saham yang ditempatkan dan disetor penuh.
Bank Banten sebagai bank pembangunan daerah memiliki kewajiban pemenuhan modal inti sebesar Rp 3 triliun paling lambat pada tanggal 31 Desember 2024. Bank Banten juga berencana untuk membuka ruang konsolidasi melalui skema pembentukan Kelompok Usaha Bank (KUB) terhadap Bank yang telah dimiliki. Sehingga, Bank Banten akan berada dalam satu kelompok bank yang memiliki keterkaitan kepemilikan dan/atau pengendalian.
Adapun modal inti Bank Banten untuk periode 30 September 2022 sebesar Rp 1,35 triliun dan sebesar Rp 1,33 triliun di posisi bulan November 2022. Bank Banten akan menggunakan dana dari aksi korporasi ini setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi, untuk pengembangan bisnis BEKS. Khususnya untuk penyaluran kredit serta penguatan struktur keuangan Bank Banten, termasuk untuk pengembangan teknologi dan untuk sarana pendukung kegiatan operasional.
Sumber: Kontan