PT Ultrajaya Milk Industry Tbk (ULTJ) mengatakan pihaknya masih berdiskusi dengan asosiasi dan Pemerintah menentukan implementasi cukai gula.
Seperti diketahui, rencana pengenaan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) dan plastik memang sudah masuk dalam UU APBN 2023. Target penerimaan negara dari cukai tahun depan sebesar Rp 245,4 triliun. Namun sayangnya, pemerintah tidak memerinci secara khusus target penerimaan cukai yang berasal dari MBDK dan plastik.
Presiden Direktur Ultrajaya Milk Sabana Prawirawidjaja menuturkan hingga kini peraturan masih belum dijalankan. Penerapan cukai gula ini masih belum memiliki perkembangan lebih lanjut.
Sumber: Kontan