Penjualan Obat Sirup Dihentikan, Berikut Tanggapan Sejumlah Produsen Farmasi

2022-10-21 11:14:39 - Bagikan ke Facebook Whatsapp Twitter

Industri farmasi dalam negeri dibuat cemas baru-baru ini. Sebab, pemerintah telah melarang peredaran obat-obatan berbentuk cair atau sirup untuk sementara waktu.

Kemenkes bersama BPOM, ahli epidemiologi, IDAI, Farmakolog, dan Puslabfor Polri terus melakukan pemeriksaan laboratorium untuk memastikan penyebab pasti dan faktor risiko penyakit tersebut. Untuk meningkatkan kewaspadaan dan pencegahan, Kemenkes meminta seluruh apotek tidak menjual obat sirup bebas dan/atau bebas terbatas kepada masyarakat sampai hasil penelusuran tuntas. 

BPOM pun sudah melakukan sampling terhadap 39 bets dari 26 obat sirup yang diduga mengandung cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) yang menyebabkan gangguan ginjal akut pada anak-anak. Namun, hasil uji cemaran EG ini belum dapat mendukung kesimpulan bahwa penggunaan obat sirup punya keterkaitan dengan kasus gagal ginjal akut. Sebab, masih ada beberapa faktor risiko lain penyebab kejadian gagal ginjal akut seperti infeksi virus, bakteri, hingga sindrom peradangan multisistem pasca Covid-19.

Produsen farmasi pelat merah, PT Kimia Farma Tbk (KAEF) memastikan selalu mendukung setiap kebijakan di bidang farmasi dari pemerintah. Makanya, KAEF telah menyetop sementara penjualan obat-obatan sirup di jaringan apoteknya. Sementara itu, PT Kalbe Farma Tbk (KLBF) berkomitmen selalu menjaga kualitas dan memenuhi standar pembuatan obat dan distribusi obat yang ditetapkan oleh BPOM. 

Di sisi lain, PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul Tbk (SIDO) mengaku belum menerima perintah terkait penarikan obat sirup dari pemerintah. Namun, SIDO tetap melaporkan secara berkala kondisi produk obatnya kepada BPOM. 


Sumber: Kontan

Bagikan:

DISCLAIMER ON!

Pandangan diatas merupakan pandangan dari PanenSAHAM, dan kami tidak bertanggung jawab atas keuntungan atau kerugian yang diterima oleh investor dalam bertransaksi. Semua keputusan ada di tangan investor

Berita Menarik Lainnya: