Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) resmi menerbitkan Izin Penggunaan Darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) Paxlovid sebagai obat Covid-19.
Salah satu perusahaan farmasi, PT Merck Tbk (MERK), belum memiliki rencana untuk memproduksi atau mendistribusikan obat-obatan Covid-19.
Merck Indonesia mengikuti line of products dari kantor pusat kami di Jerman. Sejauh ini belum ada rencana untuk memproduksi dan mendistribusikan obat-obatan Covid-19, baik di global maupun di Indonesia.
Sumber: Kontan