Merck (MERK) Belum Berencana Memproduksi dan Mendistribusikan Obat Covid-19

2022-07-20 20:39:25 - Bagikan ke Facebook Whatsapp Twitter

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) resmi menerbitkan Izin Penggunaan Darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) Paxlovid sebagai obat Covid-19.

Salah satu perusahaan farmasi, PT Merck Tbk (MERK), belum memiliki rencana untuk memproduksi atau mendistribusikan obat-obatan Covid-19. 

Merck Indonesia mengikuti line of products dari kantor pusat kami di Jerman. Sejauh ini belum ada rencana untuk memproduksi dan mendistribusikan obat-obatan Covid-19, baik di global maupun di Indonesia. 


Sumber: Kontan

Bagikan:

DISCLAIMER ON!

Pandangan diatas merupakan pandangan dari PanenSAHAM, dan kami tidak bertanggung jawab atas keuntungan atau kerugian yang diterima oleh investor dalam bertransaksi. Semua keputusan ada di tangan investor

Berita Menarik Lainnya: