PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) ternyata sempat melakukan restrukturisasi utang anak usaha dengan nilai total mencapai Rp8 triliun.
Per 31 Maret 2023, anak usaha WIKA yakni PT Wijaya Karya Serang-Panimbang (WIKA Serpan) yang mengelola jalan Tol Serang-Panimbang sempat melakukan restrukturisasi dua utang dengan nilai masing-masing Rp2,1 triliun, dan Rp5,9 triliun. Sementara itu, aset jalan Tol Serang-Panimbang yang dikelola oleh PT Wijaya Karya Serang-Panimbang (WIKA Serpan) memiliki nilai aset hingga Rp6,31 triliun.
Corporate Secretary WIKA Mahendra Vijaya menyebut restrukturisasi utang anak usaha tersebut merujuk pada terjadinya perubahan struktur pemberi kredit sindikasi dari pihak perbankan kepada WIKA Serpan. Adapun dana dari kredit sindikasi tersebut digunakan untuk membiayai jalan tol ruas Serang - Panimbang. Restrukturisasi tersebut dilakukan pada 10 November 2022. Dengan adanya restrukturisasi tersebut, maka jangka waktu dari fasilitas kredit menjadi 15 tahun.
Adapun, WIKA memperoleh fasilitas kredit sindikasi Berdasarkan Prinsip Musyarakah Mutanaqishah (MMQ) dari sejumlah perbankan senilai Rp2,1 triliun. PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS), PT Bank SMI Syariah, PT BPD Aceh Syariah, PT Bank Panin Dubai Syariah dan PT BPD Sumatera Utara Syariah untuk proyek tersebut.
Sumber: Bisnis