Tak Dapat Restu, BUMN akan Menemui MUI Soal Merger BTN Syariah - Muamalat

2024-02-20 15:14:32 - Bagikan ke Facebook Whatsapp Twitter

Kementerian BUMN akan menyambangi Majelis Ulama Indonesia atau MUI untuk berkonsultasi perihal merger atau penyatuan usaha unit syariah PT Bank Tabungan Negara Syariah (BTN Syariah) dan Bank Muamalat. 

Staf Khusus BUMN Arya Sinulingga mengatakan, rencana penyatuan unit usaha syariah antara BTN Syariah dan Bank Muamalat masih dalam proses. Hal ini seiring penolakan merger yang disuarakan MUI sebagai salah satu pencetus Bank Muamalat.

Adapun, MUI menolak rencana merger BTN Syariah dengan Muamalat karena cemas adanya pengurangan porsi peran perbankan seperti penyaluran pinjaman ke usaha mikro kecil dan menengah atau UMKM. 

Wakil Ketua MUI Anwar Abbas mengatakan Bank Muamalat Indonesia sendiri yaitu bank yang berasal dari umat, milik umat, bersama umat dan untuk umat yang umumnya berada pada kelompok usaha ultra mikro, mikro dan kecil.


Sumber: Katadata

Bagikan:

DISCLAIMER ON!

Pandangan diatas merupakan pandangan dari PanenSAHAM, dan kami tidak bertanggung jawab atas keuntungan atau kerugian yang diterima oleh investor dalam bertransaksi. Semua keputusan ada di tangan investor

Berita Menarik Lainnya: