PT Totalindo Eka Persada Tbk (TOPS) tersandung masalah Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Sebelum ditetapkan PKPU Tetap, TOPS menyampaikan permohonan perpanjangan selama 75 hari. Apalagi sejauh ini baru ada 52 kreditur yang terverifikasi jumlah utangnya. Sementara masih ada sekitar 200 kreditur yang belum terverifikasi selisih nilai utangnya.
Sekretaris Perusahaan PT Totalindo Eka Persada Tbk Novita Festiani mengatakan, berdasarkan data perseroan jumlah utang dari total kreditur tersebut mencapai Rp 1,5 triliun. Hingga akhir September 2022, total liabilitas TOPS sebesar Rp 1,51 triliun. Dari jumlah itu, sebesar Rp 873,08 miliar merupakan liabilitas jangka pendek dan Rp 635,92 miliar liabilitas jangka panjang.
Pada liabilitas jangka pendek, TOPS mencatatkan utang usaha kepada pihak ketiga sebesar Rp 235,23 miliar. Selain itu ada dana syirkah temporer yang jatuh tempo dalam satu tahun sebesar Rp 212,68 miliar dan utang bank Rp 51,52 miliar. Pada liabilitas jangka panjang, terdapat dana syirkah temporer sebesar Rp 137,48 miliar. Sementara utang bank jangka panjang sebesar Rp 492,78 miliar.
Sumber: Kontan