PT Matahari Department Store Tbk (LPPF) akan menggelar pembelian kembali (buyback) saham. Aksi korporasi tersebut dilaksanakan setelah LPPF mendapat persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Rabu, 29 Maret 2023.
Perseroan menyiapkan dana maksimal Rp 1 triliun, termasuk biaya perantara perdagangan efek dan biaya lainnya. Buyback saham akan dilakukan atas sebanyak-banyaknya 10% dari modal disetor dan ditempatkan, serta akan dilakukan pada Saham Seri C. Pembelian kembali saham rencananya akan dilaksanakan paling lama 18 bulan sejak LPPF memperoleh persetujuan dari RUPST.
Manajemen LPPF berharap pelaksanaan buyback saham ini tidak akan mempengaruhi kegiatan usaha dan operasional, karena LPPF telah memiliki modal kerja yang cukup untuk menjalankan kegiatan usahanya. Pelaksanaan buyback saham ini merupakan salah satu usaha LPPF untuk meningkatkan nilai pemegang sahamnya. Sehingga akan memberikan fleksibilitas yang besar kepada LPPF dalam mengelola modal untuk mencapai struktur permodalan yang lebih efisien.
Sumber: Kontan