Pemerintah Indonesia resmi melakukan inbreng saham PT Semen Baturaja (Persero) Tbk (SMBR) ke dalam PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SMGR) atau SIG. Langkah ini merupakan kelanjutan program integrasi BUMN sub klaster semen melalui proses Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD).
Pemerintah melakukan inbreng dengan mengalihkan saham Negara Republik Indonesia sejumlah 7.499.999.999 saham Seri B atau mewakili 75,51% dari seluruh modal ditempatkan dan disetor penuh Semen Baturaja ke dalam saham SIG. Nilai seluruhnya mencapai Rp 2,84 triliun.
Transaksi inbreng saham ini tidak mengubah porsi kepemilikan Negara Republik Indonesia atas saham pengendali di SIG. Negara juga tetap memiliki 1 saham Seri A Dwiwarna di Semen Baturaja. Menurut Donny Arsal, integrasi Semen Baturaja ke SIG merupakan langkah besar untuk memperkuat posisi BUMN sub klaster semen dalam menghadapi tantangan pasar yang kompetitif.
Sumber: Kontan