Link Net (LINK) Terima Pinjaman Rp2,6 Triliun dari MUFG

2022-06-19 20:44:10 - Bagikan ke Facebook Whatsapp Twitter

PT Link Net Tbk (LINK) menerima pinjaman Rp2,6 triliun dari MUFG Bank Ltd. LINK telah menandatangani Perjanjian Fasilitas Pinjaman dan dokumen-dokumen terkait dengan MUFG Bank Ltd.

Adapun batas nilai fasilitas pinjaman sebesar Rp2,6 triliun dengan jangka waktu pinjaman 12 bulan. Adapun tujuan penggunaan dana untuk membiayai kebutuhan umum Perseroan. 

Sebelumnya, LINK tercatat membukukan pendapatan Rp1,05 triliun pada kuartal I/2022. Pendapatan ini turun tipis 1,56 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp1,06 triliun.

Pendapatan perseroan yang ditopang oleh broadband internet dan jaringan, televisi kabel, dan lain-lain turun pada kuartal I/2022. Pendapatan dari broadband internet dan jaringan perseroan turun 0,92 persen menjadi Rp496,5 miliar, dari Rp501,1 miliar secara tahunan atau year on year (yoy).

Turunnya pendapatan ini juga turut membuat laba kotor perseroan turun 0,21 persen menjadi Rp851,9 miliar, dari Rp853,7 miliar yoy. Begitu juga laba usaha yang turun signifikan dari Rp358 miliar, menjadi Rp238 miliar di kuartal I/2022. Laba tahun berjalan yang dapat diatribusikan ke pemilik entitas induk perseroan juga ikut turun menjadi Rp128 miliar, dari Rp249 miliar yoy. Laba bersih perseroan ini turun 48,5 persen secara tahunan.

Demikian pula dengan jumlah liabilitas yang meningkat dari Rp4,49 triliun di akhir Desember 2021, menjadi Rp4,92 triliun di akhir Maret 2022.


Sumber: Bisnis

Bagikan:

DISCLAIMER ON!

Pandangan diatas merupakan pandangan dari PanenSAHAM, dan kami tidak bertanggung jawab atas keuntungan atau kerugian yang diterima oleh investor dalam bertransaksi. Semua keputusan ada di tangan investor

Berita Menarik Lainnya: