BEI Peringatkan Saham Sritex (SRIL) Berpotensi Delisting Akibat Hal Ini

2022-05-19 21:17:13 - Bagikan ke Facebook Whatsapp Twitter

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat saham emiten tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex telah mengalami suspensi selama satu tahun sehingga berpotensi delisting. Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3 BEI Goklas Tambunan dan Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI Irvan Susandy mengatakan, saham SRIL telah disuspensi dari seluruh pasar selama 12 bulan, terhitung pada 18 Mei 2022. 

Sebagaimana diketahui, berdasarkan Peraturan Bursa No I-I tentang Penghapusan Pencatatan (Delisting) dan Pencatatan Kembali (Relisting), BEI dapat menghapus pencatatan saham perusahaan karena dua alasan.

Pertama, sesuai ketentuan III..3.1.1, mengalami kondisi, atau peristiwa, yang secara signifikan berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha perusahaan tercatat, baik secara finansial atau secara hukum, atau terhadap kelangsungan status perusahaan tercatat sebagai perusahaan terbuka, dan perusahaan tercatat tidak dapat menunjukkan indikasi pemulihan yang memadai.

Kedua, ketentuan III.3.1.2, saham perusahaan tercatat yang akibat suspensi di pasar reguler dan pasar tunai, hanya diperdagangkan di pasar negosiasi sekurang-kurangnya selama 24 bulan terakhir.


Sumber: Bisnis

Bagikan:

DISCLAIMER ON!

Pandangan diatas merupakan pandangan dari PanenSAHAM, dan kami tidak bertanggung jawab atas keuntungan atau kerugian yang diterima oleh investor dalam bertransaksi. Semua keputusan ada di tangan investor

Berita Menarik Lainnya: