PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) berencana membayar utang menggunakan kas internal untuk kewajiban jatuh tempo 2023.
Corporate Secretary ADHI Farid Budiyanto mengatakan perseroan berencana menggunakan kas internal untuk membayar utang yang jatuh tempo 2023. Adapun ADHI memiliki utang berupa Obligasi Berkelanjutan III Adhi Tahap I 2020 senilai Rp289,60 miliar yang jatuh tempo pada 18 November 2023.
Dia mengatakan mekanisme mengenai pembayaran utang menggunakan kas tersebut akan dijelaskan secara lebih lanjut setelah laporan keuangan 2022 dirilis. Menilik laporan keuangan per 30 September 2022, ADHI tercatat memiliki kas dan setara kas pada akhir periode sebesar Rp752,870 miliar.
Dia juga menyebut ADHI belum berencana untuk melakukan aksi korporasi sebagai upaya penghimpunan dana untuk pembayaran utang jatuh tempo dalam waktu dekat. ADHI masih berupaya untuk membayar utang menggunakan kas internal.
Sumber: Bisnis