Aturan TKDN Dilonggarkan, DRMA Incar Pertumbuhan Pendapatan 40 Persen

2024-01-19 07:40:16 - Bagikan ke Facebook Whatsapp Twitter

PT Dharma Polimetal Tbk (DRMA) memproyeksikan pertumbuhan pendapatan hingga 40% pada tahun ini. Hal tersebut seiring dengan kebijakan pemerintah yang melonggaran aturan mengenai tingkat komponen dalam negeri atau TKDN untuk kendaraan listrik yang sebelumnya diterapkan tahun ini menjadi 2026 mendatang.  

Presiden Direktur Dharma Polimetal Irianto Santoso menyebut, pelonggaran TKDN ini dapat memperbesar pangsa pasar perusahan, terutama di segmen komponen kendaraan listrik.

Adapun, penjualan DRMA meningkat hingga 59,7% secara tahunan menjadi Rp 4,3 triliun per kuartal tiga 2023. DRMA telah memproduksi komponen otomotif untuk klien klien dengan beberapa merek ternama dari Jepang dan Korea seperti Daihatsu, Toyota, Mitsubishi Motors, dan Hyundai menjadi 4 merek mobil teratas yang melakukan ekspor sepanjang 2023.

Adapun, angka ekspor unit roda empat completely built-up (CBU) dari Indonesia pada 2023 mencatat peningkatan sebesar 6,7%, mencapai 505,13 ribu unit. Dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya yang sejumlah 473,6 ribu unit.


Sumber: Katadata

Bagikan:

DISCLAIMER ON!

Pandangan diatas merupakan pandangan dari PanenSAHAM, dan kami tidak bertanggung jawab atas keuntungan atau kerugian yang diterima oleh investor dalam bertransaksi. Semua keputusan ada di tangan investor

Berita Menarik Lainnya: