PT Bank Danamon Indonesia Tbk (BDMN) melalui unit usaha syariahnya (UUS), telah meneken perjanjian Pembiayaan Sosial Syariah Berkelanjutan (PSSB) dengan PT Permodalan Nasional Madani (PNM), serta MUFG Bank pada 12 September 2023 lalu. PSSB pertama di Indonesia (Sustainable Syariah Social Loan) tersebut senilai Rp500 miliar.
Danamon menjelaskan dana tersebut akan digunakan untuk membiayai modal kerja pendanaan ultra mikro melalui program PNM, Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar), sesuai dengan prinsip dan syarat yang ditetapkan dalam Kerangka Pembiayaan Sosial.
Adapun PNM menyalurkan modal finansial terutama melalui Mekaar, yakni sebuah layanan pinjaman modal untuk pemberdayaan perempuan prasejahtera yang merupakan pelaku usaha ultra mikro. Selain pembiayaan, PNM juga menyediakan pendampingan usaha guna meningkatkan kapasitas nasabah sehingga terwujudnya 3 modal utama yakni modal finansial, modal sosial, dan modal intelektual.
Bank Danamon mengatakan bahwa secara resmi inisiatif ini merupakan komitmen mereka bersama terhadap pembangunan berkelanjutan dan nilai-nilai keuangan syariah. Sementara itu, Direktur Utama PT Permodalan Nasional Madani Arief Mulyadi, menyatakan bahwa Mekaar sudah sudah menjangkau hampir 15 juta nasabah dengan mayoritas di antaranya melalui Mekaar Syariah.
Sumber: CNBC