PT PP Presisi Tbk (PPRE) kembali mendapatkan kontrak jasa tambang nikel secara berkesinambungan pada Proyek Weda Bay Nikel. Kontrak baru yang diperoleh sebesar Rp 1,8 triliun untuk pekerjaan tambah jasa pengangkutan hasil tambang (hauling services).
Dengan penambahan tersebut, total kontrak baru sampai dengan November 2022 sebesar Rp 5 triliun atau mencapai 86% dari target kontrak baru 2022 sebesar Rp 5,9 triliun.
Direktur Utama PPRE Rully Noviandar mengatakan, kontrak baru tersebut selaras dengan fokus bisnis perseroan pada sektor jasa pertambangan sebagai kontraktor jasa pertambangan.
Dengan perolehan kontrak tersebut, PPRE mencatatkan shifting dari civil work ke mining services yang mana mining services mendominasi perolehan kontrak baru sebesar 59%. Lalu civil work 38% dan lini bisnis supporting yaitu production plant, structure work dan rental equipment sebesar 3%. Selain itu competitiveness perseroan juga meningkat dengan perolehan kontrak eksternal sebesar 93% dan internal 7%.
Sumber: Kontan