PT Bukit Asam Tbk (PTBA) menargetkan proses uji tuntas alias due dilligence akuisisi PLTU Pelabuhan Ratu rampung awal tahun depan.
Direktur Utama Bukit Asam Arsal Ismail mengungkapkan, proses uji tuntas masih dilakukan. Dalam proses uji tuntas ini sejumlah poin menjadi pembahasan mulai dari aspek keekonomian hingga nilai akuisisi.
Untuk itu, Arsal belum bisa merinci lebih jauh apakah bakal ada perubahan nilai akuisisi dari yang sempat disampaikan sebelumnya yang sebesar US$ 800 juta. Dengan adanya program pensiun dini, secara teknis masa operasional PLTU Pelabuhan Ratu akan terpangkas dari 24 tahun menjadi 15 tahun. Penurunan masa operasional tersebut akan dibarengi oleh potensi pemangkasan emisi karbondioksida (CO2) ekuivalen sebesar 51 juta ton atau setara Rp 220 miliar.
Sumber: Kontan